Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Pendukung Ganjar Bebas usai Bayar Denda Rp 50 Juta

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 24 Agustus 2024
Foto: Palti Hutabarat bersama kuasa hukum dan JPU saat mengeksekusi putusan hakim di Lapas Labuhan Ruku.

Palti Hutabarat bersama kuasa hukum dan JPU saat mengeksekusi putusan hakim di Lapas Labuhan Ruku.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Batu Bara | Terpidana kasus penyebaran berita hoaks pejabat di Batu Bara mendukung calon presiden 02, Palti Hutabarat resmi menghirup udara bebas. Dia bebas setelah membayar denda Rp 50 juta sebagaimana vonis hakim.

“Iya (bebas) dan sudah melakukan eksekusi atas putusan hakim di Lapas Labuhan Ruku bersama Jaksa Penuntut Umum, King Sinaga dan penasihat hukumnya,” kata Kasi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, Jumat (23/8/2024).

Sorot Politik: Pendukung Ganjar Bebas usai Bayar Denda Rp 50 Juta

Iklan Indako SeputarSumut

Oppon mengatakan Palti telah bebas sejak Kamis (23/8) kemarin dari Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Batu Bara. Eksekusi terhadap pendukung Ganjar itu bisa dilaksanakan karena vonis hakim telah inkracht. Kemudian, Palti pun telah membanyar denda Rp 50 juta.

“Dia membayar denda Rp 50 juta sebagaimana putusan majelis sehingga tidak perlu lagi menjalankan kurungan penjara satu bulan apabila denda dibayarkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran memvonis 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta kepada Palti Hutabarat. Palti adalah seorang influencer dan juga merupakan relawan Ganjar-Mahfud saat Pilpres 2024.

Berita Terkait

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kolaborasi Pemko dan PWPM Promosikan UMKM

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Halida Rahardhini dihadapan terdakwa dan jaksa penuntut dalam sidang yang digelar Kamis (15/8/2024).

Dalam pembacaan vonisnya, hakim menyebut terdakwa Palti Hutabarat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menyudut suatu hal dengan maksud hal tersebut agar diketahui secara umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dalam sistem elektronik.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Palti Hutabarat dengan pidana penjara selama lima bulan dan denda 50 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara satu bulan,” kata ketua majelis hakim. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com