Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Pimpinan KPK Peringatkan DPRD Sumut: Korupsi ‘Satu Gerbong’ Menanti di Penjara

Oleh Redaksi 15
Selasa, 30 September 2025
Foto: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, berpose bersama di gedung dewan, Selasa (30/9).(Istimewa)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, berpose bersama di gedung dewan, Selasa (30/9).(Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Peringatan tersebut disampaikan agar lembaga legislatif di Sumut tidak melakukan tindakan korupsi saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Penegasan dari Johanis Tanak ini disampaikan di Ruangan Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut pada Selasa (30/9/2025), dalam kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi antara pemerintah daerah dan KPK.

Sorot Politik: Pimpinan KPK Peringatkan DPRD Sumut: Korupsi ‘Satu Gerbong’ Menanti di Penjara

Iklan Indako SeputarSumut

Ancaman Hukuman dan Contoh Kasus Korupsi “Ketok Palu”

Johanis Tanak mengungkapkan bahwa KPK memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus serupa di provinsi lain. Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengungkap salah satu lembaga legislatif provinsi yang melakukan tindakan korupsi melalui ketok palu persetujuan.

“Saat ini KPK telah mengungkap satu gerbong anggota DPRD Provinsi yang saya pastikan masuk penjara,” ucap putra daerah dari Makassar itu. Ia menegaskan kembali ancaman tersebut, “Tak usah kita sebut provinsi mana, yang pasti akan saya pastikan itu penjara satu gerbong,” tandasnya.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Menariknya, ia juga menyinggung reaksi para terpidana korupsi saat ditahan. “Tetapi mereka nantinya ketika ditahan ada yang menangis mengaku tak bersalah,” sambungnya.

Imbauan Soal Korupsi Pokok Pikiran (Pokir)

Dalam penyampaiannya, Johanis Tanak secara spesifik menyoroti salah satu praktik pidana korupsi yang kerap menjerat anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, yaitu terkait pokok pikiran (Pokir).

“Tindakan korupsi kerap dilakukan para teman-teman dewan dalam melaksanakan Pokir,” jelasnya. Padahal, ia menekankan, program Pokir seharusnya diserahkan saja kepada rakyat karena program tersebut diamanatkan untuk kepentingan umum.

Pesan Penutup dan Tujuan KPK Hadir

Johanis Tanak menutup pesannya dengan harapan agar seluruh anggota DPRD Sumut dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur. Hal ini penting untuk menghindari tindakan korupsi yang dapat merugikan negara, masyarakat, ataupun kepentingan umum.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran KPK dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut bukan tanpa alasan. “Melalui kegiatan ini, kami meminta dan mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk tidak melakukan korupsi. Kehadiran KPK hari ini sebagai lembaga independen dalam memberantas perlakuan korupsi,” katanya.(*/mst)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com