Jakarta, SeputarSumut – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan membahas putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan pemangkasan titik kunjungan reses anggota DPR. Titik reses dipangkas menjadi 22 lokasi dari jumlah semula 26 titik.
Puan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan penting tersebut dengan berdiskusi bersama para pimpinan DPR lainnya.
Sorot Politik: Puan Maharani Bahas Konsekuensi Anggaran Reses DPR Usai Putusan MKD
Di kompleks parlemen, Kamis (6/11), Puan mengatakan, “Karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain.”
Keputusan MKD yang mengurangi jumlah titik reses dari 26 menjadi 22 titik, yang diungkap sebelumnya oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, secara otomatis akan berimplikasi pada pemangkasan dana reses anggota dewan.
Dasco, saat dihubungi pada hari Kamis, menjelaskan bahwa setelah putusan tersebut, dana reses akan berada di kisaran angka sekitar Rp500 juta dari yang semula berjumlah Rp702 juta.
“Ada pengurangan komponen biaya dari Rp702 [juta] itu hanya menjadi Rp 500-an [juta] begitu,” ujar Dasco.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengakui masih menunggu salinan fisik resmi dari putusan MKD terkait pemangkasan titik reses ini.
Sebelumnya, Indra mengakui sempat muncul wacana untuk menambah jumlah titik kunjungan reses anggota DPR. Hal ini didasari oleh pertimbangan bahwa anggota DPR memiliki tanggung jawab besar di daerah pemilihannya, sementara kegiatan mereka terbatas.
Namun, kata Indra, keputusan resmi MKD akan menjadi acuan utama dalam evaluasi ke depan yang akan ia lakukan bersama pimpinan DPR.
Ia menambahkan, “Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa nanti tentu saya bicara setelah ada arah dari pimpinan DPR gitu ya.”(*/cnni)


