Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Rapidin: Penunjukan Wong Chun Sen Bukan Ujug-Ujug

Oleh Redaksi 15
Kamis, 19 September 2024
Foto: PDIP

Ilustrasi. Logo PDI Perjuangan. net

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Sumatera Utara, Rapidin Simbolon memberikan klarifikasi terkait penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua Sementara DPRD Medan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses yang panjang dan sesuai dengan mekanisme partai.

Dalam pernyataan persnya, Rapidin menjelaskan bahwa penunjukan Wong Chun Sen didasarkan pada surat instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan nomor 6411/IN/DPP/VIII/2024 yang memberikan kewenangan kepada DPD untuk menentukan pimpinan sementara DPRD.

Sorot Politik: Rapidin: Penunjukan Wong Chun Sen Bukan Ujug-Ujug

Iklan Indako SeputarSumut

Selain itu, DPD juga telah menerima usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan melalui Surat DPC dengan Nomor 228/IN/DPC-29.B.26.B/IX/2024 yang mengusulkan tiga nama calon, termasuk Wong Chun Sen.

“DPD PDI Perjuangan Sumut melakukan penunjukan dengan kewenangan yang diberikan oleh DPP. Jadi, tidak mungkin dong kita melakukan penunjukan tanpa dasar,” tegas Rapidin, Kamis (19/9/2024).

Rapidin juga menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui musyawarah dan pertimbangan matang dari berbagai aspek. Tujuannya adalah untuk memilih sosok yang dianggap paling tepat untuk memimpin DPRD Medan sementara waktu.

Berita Terkait

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kolaborasi Pemko dan PWPM Promosikan UMKM

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

“Dari ketiga nama itulah kita godok dan kita musyawarahkan siapa yang layak menjadi Pimpinan Sementara di DPRD Kota Medan, bukan ujug-ujug ditunjuk atau asal nujum saja tentunya,” jelasnya.

Terkait adanya pihak-pihak yang mungkin keberatan dengan keputusan ini, Rapidin menyatakan bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar dalam dinamika partai. Namun ia berharap agar semua pihak dapat menerima keputusan partai dan bekerja sama demi kepentingan yang lebih besar.

“DPD juga sudah meminta usulan dari DPC Kota Medan, jadi tidak asal comot dan saya juga tidak mungkin menggunakan wewenang dengan cara-cara yang tidak etik,” ungkap Anggota DPR RI Terpilih dari Dapil Sumut 2 tersebut.

Rapidin menegaskan bahwa penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua Sementara DPRD Medan telah melalui proses yang demokratis dan sesuai dengan aturan partai. Ia berharap dengan adanya keputusan ini, DPRD Medan dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Jadi clear ya! Kita mengabdi untuk PDI Perjuangan bukan sehari dua hari saja melainkan sudah menjalani berbabagai penugasan jadi tidak mungkin saya melakukan pengangkangan, dan jika ada yang keberatan sebaiknya boleh konfirmasi langsung jangan menjadi wacana liar, yang justru bertentangan dengan etika dan moral dalam berpartai,” pungkas Rapidin. (inews)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com