Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Ratusan Amplop Disita, 3 Warga di Humbahas Kepergok Lakukan Politik Uang

Oleh Redaksi 15
Rabu, 27 November 2024
Foto: Ketiga pelaku saat diamankan di kantor polisi.

Ketiga pelaku saat diamankan di kantor polisi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Humbahas – Tiga warga di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) kepergok hendak membagikan amplop berisi uang untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Humbahas. Mereka diamankan dari salah satu murah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memerinci ketiga pelaku, yakni Rolima Nainggolan (42), Harry Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45). Ketiganya diamankan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbahas di Desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang, Minggu (24/11/2024).

Kabar Daerah: Ratusan Amplop Disita, 3 Warga di Humbahas Kepergok Lakukan Politik Uang

Iklan Indako SeputarSumut

“Tim Gakkumdu mengamankan tiga orang terduga pelaku politik uang. Ketiganya diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3 di Pilkada,” kata Hadi, Selasa (26/11).

Hadi mengatakan penangkapan itu berawal saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di salah satu rumah warga. Polisi pun mendatangi rumah tersebut dan memeriksanya.

Setelah diperiksa, ditemukan amplop berisi uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang.

Berita Terkait

Ratusan Rumah di Serdang Bedagai Rusak Diterjang Angin Puting Beliung dan Hujan Deras

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

“Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan Rolima Nainggolan, kata Hadi, dia mendapatkan instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. Lalu, Rolima bersama Harry dan Ronald membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 284 amplop berisi uang Rp 350 ribu 125 amplop berisi Rp 200 ribu dan 14 amplop berisi Rp 500 ribu. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku.

“Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut para pelaku melanggar Pasal 187 A ayat 1 Jo Pasal 73 Ayat 4 UU Pilkada serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Hadi turut mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang.

“Kami tidak akan mentolerir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan. Terhadap ketiganya sudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.(detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
  • Iran Cabut Blokade Selat Hormuz dan Tetapkan Tenggat Waktu Negosiasi Damai dengan Amerika Serikat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com