Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Olahraga

Robinho Sah Dipenjara 9 Tahun Terkait Kasus Pemerkosaan

Oleh Redaksi 15
Kamis, 21 Maret 2024
Foto: Robinho

Robinho dijatuhi hukuman 9 tahun penjara karena kasus pemerkosaan. (AFP PHOTO / MAURIZIO PARENTI)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Mantan pemain timnas Brasil dan Real Madrid, Robinho, harus menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun setelah pengadilan Brasil menguatkan hukuman terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan sang pemain.

Dikutip dari Reuters, Rabu (20/3/2024), Pengadilan Tinggi Brasil menguatkan hukuman untuk Robinho dari Pengadilan Italia pada 2017 yang memutuskan Robinho dan lima orang Brasil lainnya bersalah atas kasus pemerkosaan.

Update Olahraga: Robinho Sah Dipenjara 9 Tahun Terkait Kasus Pemerkosaan

Iklan Indako SeputarSumut

Pengadilan Tinggi Brasil memutuskan Robinho valid untuk menjalani hukuman penjara di Brasil selama sembilan tahun. Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho.

Pengadilan Milan pada 2017 menyatakan Robinho bersalah atas kasus pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita pada 2013 setelah memberi sang wanita minum minuman beralkohol di klub malam. Hukuman untuk Robinho kemudian dikonfirmasi pengadilan banding Italia pada 2020 dan disahkan Mahkamah Agung Italia pada 2022.

Robinho yang tinggal di Brasil selalu membantah tuduhan tersebut. Pemerintah Brasil biasanya tidak mengekstradisi warganya, sehingga Pengadilan Italia meminta agar Robinho menjalani hukuman penjara di negara asalnya.

Berita Terkait

Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar

Kekalahan Serena Williams di Wimbledon 2026: Maya Joint Cetak Kejutan di Babak Pertama

Pengadilan Brasil tidak membuka kembali diskusi mengenai hukuman pemerkosaan, hanya fokus membahas apakah hukuman di Italia berlaku di Brasil.

Pengacara Robinho, Jose Eduardo Alckmin, mengatakan setelah persidangan bahwa eks pemain 40 tahun itu akan menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Namun, Alckmin memastikan pihak Robinho akan melakukan banding terkait keputusan Pengadilan Brasil.

Dalam sebuah wawancara dengan televisi lokal, akhir pekan lalu, Robinho tetap membantah telah melakukan pemerkosaan.

“Saya dihukum secara tidak adil di Italia karena sesuatu yang tidak terjadi,” kata Robinho.

Robinho terakhir berstatus sebagai pemain Santos pada 2020. Memulai karier bersama Santos pada 2003, Robinho memenangi dua gelar Liga Spanyol dalam dua musim membela Real Madrid sebelum bergabung ke Manchester City pada September 2008.

Setelah Man City, Robinho bermain untuk AC Milan, Guangzhou Evergrande, Atletico Mineiro, Sivasspor, dan Istanbul Basaksehir. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com