Jakarta – Nilai tukar rupiah bertengger di Rp15.811 per dolar AS pada Selasa (19/11) pagi. Mata uang Garuda menguat 46 oin atau plus 0,29 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mata uang di kawasan Asia bervariasi. Tercatat, won Korea Selatan menguat 0,16 persen, peso Filipina menguat 0,09 persen, ringgit Malaysia menguat 0,29 persen, dan yen Jepang menguat 0,33 persen.
Berita Ekonomi: Rupiah Tersenyum, Harga Emas Naik
Sedangkan yuan Tiongkok melemah 0,04 persen dan solar Singapura minus 0,02 persen.
Sementara itu, mata uang negara maju melemah. Poundsterling Inggris melemah 0,05 persen, dolar Australia melemah 0,11 persen, euro Eropa minus 0,06 persen, dolar Kanada melemah 0,06 persen, dan franc Swiss melemah 0,01 persen.
Emas Naik
Sementara itu, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (19/11) naik Rp15.000, sehingga harga emas kini menjadi Rp1.491.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.341.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp795.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.491.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.922.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.358.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.230.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.405.000.
- Harga emas 25 gram: Rp35.887.000.
- Harga emas 50 gram: Rp71.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp143.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp358.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp715.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.431.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/Antara)


