Medan, SeputarSumut – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta untuk lebih serius membenahi fasilitas publik berupa lampu penerangan jalan umum (LPJU). Hal ini tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga saat beraktivitas di malam hari.
“Pemko Medan melalui Dishub harus lebih serius membenahi lampu penerangan jalan khususnya di kawasan pinggiran kota. Sebab, masalah ini selalu menjadi tuntutan warga untuk kita perjuangkan,” kata Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM.
Sorot Politik: Selalu Jadi Keluhan Warga, Binsar Simarmata Minta Dishub Medan Serius Benahi LPJU
Hal tersebut disampaikan Binsar Simarmata saat menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Kota Medan IX Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di komplek Gereja HKBP Koserna, Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Binsar Simarmata, kolaborasi Dishub dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan harus ditingkatkan lagi untuk mengatasi persoalan lampu penerang jalan. Artinya kepala lingkungan dan kelurahan diharapkan bisa mendata lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi, kemudian melalui camat menyurati Dishub Kota Medan.
“Untuk apa dibuat tiang kalau lampunya tidak berfungsi. Lampu penerang jalan itu kan bagian dari layanan pemerintah. Jadi kolaborasi antar organisasi perangkat daerah harus diperkuat agar pelayanan kepada berjalan lebih baik,” ujar Binsar.
Meski begitu, politisi Partai Perindo itu menekankan bahwa program penerangan jalan tidak boleh hanya berfokus di kawasan protokol. Menurutnya, warga di pinggiran kota juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas penerangan.
“Kita berharap pelayanan lampu penerangan jalan ini tidak hanya fokus di jalan-jalan protokol, tapi juga segera menjangkau daerah jalan-jalan permukiman warga, rumah ibadah, dan sekolah,” harap Binsar.
Dalam Sosper tersebut, Binsar mengingatkan warga agar proaktif mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran. Sebab, fungsi Adminduk sangat penting dan akses untuk menerima berbagai bantuan dari pemerintah.
“Kami bersama Pemko Medan saat ini tengah melakukan gerakan peduli administrasi kependudukan. Jadi nanti sepulang dari tempat ini dicek Adminduknya, kalau ada yang belum lengkap, silahkan segera diurus,” ajak Binsar.
Dalam Sosper itu, warga juga meminta agar Pemko Medan menyiapkan tong tempat pembuangan sampah di sekitar permukiman penduduk, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Sepanjang Jalan Bunga Wijaya Kusuma ini satu tong sampah pun tidak ada. Harusnya Pemko Medan meyiapkan tempat pembuangan sampah supaya masyarakat tidak membuang sampah sebarangan. Kedepan ini kita minta hal itu disiapkan,” kata Rumintan Simbolon, peserta Sosper.
Hadir dalam Sosper itu Camat Medan Selayang Husnul Hafiz Rambe, staf Disdukcapil Kota Medan Rotua Manurung, Pendeta HKBP Koserna Pdt Carles Silitonga, sejumlah tokoh masyarakat, dan diikuti ratusan masyarakat.(BEN)


