Medan – Pada tanggal 26 Januari 2025, telah lahir dua bayi harimau sumatera (HS), 1 jantan dan 1 betina di Suaka Satwa (Sanctuary) HS Barumun dari indukan harimau ‘Gadis’ dan ‘Monang’.
Informasi kelahiran ini didapatkan dari keeper sanctuary yang mendengar suara bayi harimau di kandang HS ‘Gadis’ yang sebelumnya sudah diketahui mengalami kebuntingan.
Kepastian jumlah bayi dan jenis kelamin bayi harimau baru bisa kami dapatkan saat keeper harimau bisa masuk ke dalam kandang harimau ‘Gadis’. Kedua bayi harimau sumatera tersebut oleh Menteri Kehutanan diberi nama harimau ‘Antoni’ untuk bayi jantan dan bayi harimau betina diberikan nama ‘Laili’.
“Besar harapannya dengan kelahiran kedua bayi harimau sumatera ini menjadi peluang untuk konservasi jenis harimau sumatera ex-situ, mengingat kedua bayi tersebut masih membawa gen induknya yang masih fresh dari alam,” tulis Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam keterangan resmi, Jumat (2/5/2025).
Kemenhut mengatakan induk betinanya yaitu harimau ‘Gadis’ merupakan harimau betina umur sekitar 11 tahun, korban jerat di Kabupaten Mandailing Natal pada November 2015 dan dievakuasi di Sanctuary HS Barumun pada tanggal 23 November 2016 setelah dirawat di kantor TN Batang Gadis.
Harimau ‘Gadis’ mengalami cacat karena kaki kiri depannya diamputasi akibat terkena jerat. Dan Harimau ‘Monang’ merupakan harimau jantan korban jerat di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dan dievakuasi ke sanctuary HS Barumun pada 4 Mei 2017.
“Kedua bayi harimau ini merupakan kelahiran ketiga dari harimau ‘Gadis’ dan ‘monang’, di mana anaknya sebelumnya harimau ‘Surya Menggala’ dan ‘Citra kartini’ telah dilepasliarkan di TN Kerinci Seblat pada tanggal 8 Juni 2022 dan kelahiran keduanya adalah harimau ‘Bisma’ dan ‘Albanta’ masih di sanctuary HS Barumun,” tulis Kemenhut.
Suaka satwa (sanctuary) Harimau Sumatera Barumun ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SK.373/KSDAE/SET/KSA.29/2016 tentang Penetapan Suaka satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris) pada Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.
Sanctuary ini dibangun untuk mengelola harimau sumatera (HS) korban konflik dan yang memerlukan penanganan/perawatan, dikelola oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bekerjasama dengan Yayasan Parsamuhan Bodhicitta Mandala Medan (YPBMM).
Harimau dikelola dengan semi liar, dimana interaksi dengan manusia sangat dibatasi untuk mempertahankan sifat aslinya, untuk menjaga sifat keliarannya.(detik)