Jakarta, SeputarSumut – Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, secara resmi dipecat dari jabatannya pada Jumat (29/8/2025). Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan pemecatan ini setelah Paetongtarn terbukti melanggar kode etik akibat skandal rekaman telepon yang bocor.
Mahkamah Konstitusi menilai, tindakan Paetongtarn tidak menjaga harga diri bangsa dan mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara.
Kasus ini bermula ketika percakapan telepon Paetongtarn dengan mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, bocor ke publik. Dalam percakapan itu, Paetongtarn terdengar mendiskreditkan militer Thailand saat berusaha mencari solusi masalah perbatasan. Ia telah meminta maaf dan menyebut ucapannya sebagai “teknik negosiasi,” sambil berjanji tak akan lagi terlibat dalam pembicaraan pribadi dengan Hun Sen.
Sebagai pengganti sementara, Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai ditunjuk untuk mengisi posisi yang kosong tersebut.
Pemecatan Paetongtarn terjadi di tengah ketegangan hubungan antara Thailand dan Kamboja. Sebelumnya, kedua negara sempat bersitegang setelah seorang tentara Kamboja tewas dalam baku tembak di wilayah sengketa yang dikenal sebagai Segitiga Zamrud pada Mei lalu.
Ketegangan memuncak hingga kedua negara saling membatasi impor dan melarang penayangan acara TV dari negara masing-masing.
Hubungan kedua negara semakin panas setelah insiden ledakan ranjau di perbatasan. Namun, kini kedua pihak telah mencapai gencatan senjata berkat mediasi yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.(*/cnni)
