Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffe, DPRD Medan Tunggu Surat Pengaduan Warga

Oleh Redaksi 15
Senin, 6 Oktober 2025
Foto: Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede.(Ist)

Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede angkat bicara terkait keresahan warga atas keberadaan Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan Selayang III, Medan Selayang. Warga diminta melayangkan surat keberatan ke DPRD Kota Medan.

“Jadi, kami sampaikan kepada warga Jalan Bunga Cempaka, di sini ada tahapan mekanisme yang harus dilakukan. Silahkan warga membuat surat pengaduan atau surat keberatan agar kami dapat memanggil stakholder Pemko Medan terkait cafe ini,” kata Salomo Pardede kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Sorot Politik: Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffe, DPRD Medan Tunggu Surat Pengaduan Warga

Iklan Indako SeputarSumut

Salomo Pardede mengatakan, berdasarkan surat keberatan warga, maka pihaknya akan membuat jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah melalui mekanisme di DPRD Kota Medan.

“Kami tidak bisa secara langsung memanggil pihak Pemko Medan dan pemilik usaha, tanpa ada dasar. Jadi kita tunggu masuknya surat keberatan warga. Nanti kami lakukan pembahasan bersama untuk menentukan jadwal RDP dengan terlebih dahulu menyurati berbagai pihak terkait,” kata Salomo.

Untuk itulah, Salomo berharap agar warga secepatnya mengirimkan surat agar dapat ditindak lanjuti. “Kami menyampaikan bahwa kami bukan pengambil keputusan karena hanya sebagai pegawas. Apa yang telah diputuskan, maka seluruhnya diserahkan kepada Pemko Medan,” katanya.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Seperti diketahui, warga yang bermukim di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang keberatan atas live musik Coju Coffee karena telah mengangu kenyamanan mereka.

“Secara khusus kami minta segera dilakukan penertiban oleh Pemko Medan terhadap Coju Coffee, beralamat di Jalan Bunga Cempaka No 3, Lingkungan IV, Pasar III Padang Bulan karena telah menimbulkan ketidaknyamanan warga di sekitarnya,” kata Richard Lingga mewakili warga kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Menurut Richard, volume live music yang diperdengarkan di arena cafe setiap malam sangat keras dan melengking, sehingga warga sekitar yang berdekatan dengan kafe itu sangat sulit tidur nyenyak.

“Kondisi seperti ini telah berlangsung beberapa tahun dan sejumlah warga sekitar sudah sering menyampaikan keberatan atau komplain langsung kepada pihak pengelola, namun tidak juga direspon dengan baik sesuai harapan masyarakat,” ujar Richard.

Bahkan, ungkapnya, pihak Pemerintahan Kelurahan Padang Bulan Selayang II beserta pihak berkompeten lainnya sudah pernah beberapa kali melakukan mediasi antara warga setempat dengan owner dan manajemen cafe tersebut dan disepakati untuk mengurangi volume.

Namun, beberapa hari kemudian, kesepakatan itu dilanggar dan pihak pengelola kafe kembali menjalankan aktivitas seperti biasa dengan memutar live music yang menimbulkan suara keras memekakkan telinga dan mengganggu kekhusyukan beribadah warga setempat.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com