Kamis, Juli 9, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

STNK Bakal Berubah Tahun Depan, Begini Tampilannya

Oleh Redaksi 15
Kamis, 12 Desember 2024
Foto: Perubahan STNK karena Opsen Kendaraan.

Perubahan STNK karena Opsen Kendaraan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dokumen Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) PKB/BBNKB dan SWDKLLJ yang biasanya melekat bareng Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan berubah tampilan di tahun depan karena penambahan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan penjelasan di Modul PDRD Opsen Pajak Daerah, Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan, terdapat penambahan dua kolom pajak di tabel jumlah pajak yang harus dibayar, yaitu Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Berita Ekonomi: STNK Bakal Berubah Tahun Depan, Begini Tampilannya

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Jadi tabel pajak harus dibayar di SKKP yang ada di belakang STNK itu bakal berubah menjadi sebagai berikut:

  • BBNKB
  • Opsen BBNKB
  • PKB
  • Opsen PKB
  • SWDKLLJJ
  • Biaya Administrasi STNK
  • Biaya Administrasi TNKB

Secara total ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar. Penambahan ini juga menandai beban baru bagi para pemilik kendaraan baru.

Dalam modul juga merinci mekanisme penyeyoran Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Tertulis bahwa kedua tambahan pajak itu dibayar bersamaan dengan penyetoran PKB dan/atau BBNKB oleh bank ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.

Berita Terkait

Harga Beras di Sumut dan Medan Alami Kenaikan Serentak akibat Pasokan Gabah Menurun

Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026

Kemudian pada saat pemilik kendaraan membayar pajak beserta opsen, bank akan melakukan split payment ke masing-masing rekening daerah.

Misalnya, penyetoran PKB dan/atau BBNKB ke RKUD Provinsi; Penyetoran Biaya Administrasi STNK dan/atau TNKB sebagai PNBP ke RKUN (Rekening Kas Umum Negara).

Kemudian penyetoran SWDKLLJ ke Rekening Jasa Raharja; penyetoran Opsen PKB dan/atau Opsen BBNKB ke RKUD Kabupaten/Kota tempat kendaraan terdaftar (regident).

Tampilan STNK ini akan berubah per 5 Januari 2025, seiring pemberlakuan Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Penerapan Opsen dilandasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (CNBC)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • BINUS University Sediakan Beasiswa Kuliah Hingga 100 Persen di Kampus Medan
  • Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Pemko Terapkan Tapping Box Pajak
  • Harga Beras di Sumut dan Medan Alami Kenaikan Serentak akibat Pasokan Gabah Menurun
  • Amerika Serikat Lancarkan Serangan Udara ke Iran Pasca Insiden Kapal Komersial di Selat Hormuz
  • Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com