Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ragam

Stolen Device Protection Fitur Baru iPhone Cegah Pencuri Akses Data Penting

Oleh Redaksi 15
Minggu, 9 Februari 2025
Foto ilustrasi iPhone

Foto ilustrasi iPhone

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jika iPhone milikmu dicuri, kamu tak cuma kehilangan perangkat, tetapi ada resiko lebih besar yakni bocornya data pribadi dalam perangkat yang dicuri.

Makin canggihnya teknik pencurian, membuat pelaku tidak hanya dapat mengambil iPhone secara fisik, tetapi juga berusaha menguasai dan mendapat akses ke akun dan informasi sensitif.

Pernik Ragam: Stolen Device Protection Fitur Baru iPhone Cegah Pencuri Akses Data Penting

Iklan Indako SeputarSumut

Tapi, sebetulnya gawai canggih keluaran Apple ini menyediakan alat mencegah ancaman yang mungkin terjadi.

Salah satu fitur terbaru yang dirilis dalam pembaruan iOS adalah Stolen Device Protection.

Fitur ini dirancang untuk mencegah pencuri, dengan membatasi akses ke pengaturan penting.

Berita Terkait

5 Jenis Konsumsi Harian yang Berpotensi Mempercepat Penuaan Dini pada Wajah

Rekomendasi Makanan Berkhasiat Antikanker yang Terbukti Secara Ilmiah Menurut Penelitian

Perangkat akan otomatis mewajibkan autentikasi tambahan, jika digunakan di lokasi yang tidak dikenal.

Dengan mengaktifkan fitur keamanan yang tersedia di iPhone, pengguna bisa mempersulit pencuri dalam mengakses perangkat dan data di dalamnya.

Stolen Device Protection

Mungkin masih banyak pengguna yang belum tahu, kalau pada awal tahun 2024 Apple meningkatkan fitur keamanannya.

Seperti biasa, secara bertahap Apple memang menyediakan pembaruan software untuk optimalisasi perangkat secara bertahap.

Dimulai sejak pembaruan iOS 17.3 (terkini iOS 18.3), Apple menyediakan Stolen Device Protection. Fitur ini diklaim mampu memberikan perlindungan ekstra terhadap iPhone, agar tidak mudah disalahgunakan jika jatuh ke tangan pencuri.

Apple menghadirkan Stolen Device Protection sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pencurian iPhone yang semakin canggih. Dengan mengaktifkan Stolen Device Protection, pengguna mendapatkan lapisan perlindungan tambahan.

Cara Kerja

Fitur Stolen Device Protection, akan mewajibkan autentikasi menggunakan Face ID atau Touch ID untuk tindakan tertentu yang bersifat sensitif. Selain itu, jika pemilik iPhone tidak berada di lokasi yang dikenali (seperti rumah atau kantor), beberapa tindakan akan dibatasi.

Seperti mengubah passcode, mengganti kata sandi Apple ID, atau menonaktifkan fitur ini akan dikenai jeda waktu selama satu jam sebelum perubahan dapat dilakukan.

Berikut dua cara kerja pembatasan pada fitur Stolen Device Protection, dilansir dari laman resmi Apple:

1. Autentikasi Biometrik dengan Face ID atau Touch ID

Beberapa tindakan penting, seperti mengakses kata sandi dan informasi kartu kredit yang tersimpan, memerlukan autentikasi menggunakan Face ID atau Touch ID. Tidak ada opsi alternatif dengan kode sandi, sehingga hanya pemilik iPhone yang bisa mengakses fitur-fitur ini.

2. Penundaan Aktivitas Keamanan

Tindakan sensitif seperti mengubah kata sandi akun Apple, akan diberi jeda waktu satu jam sebelum meminta autentikasi Face ID atau Touch ID untuk kedua kalinya. Kalau iPhonemu dicuri, fitur ini bisa memberi peluang si pemilik asli untuk menandai perangkat sebagai hilang dan menjaga keamanan akun Apple miliknya.

Namun, jika iPhone digunakan di lokasi yang sudah dikenali seperti rumah atau kantor, langkah-langkah tambahan ini tidak diperlukan. Kamupun bisa tetap menggunakan kode sandi seperti biasa. Tapi, pemilik bisa mengatur Stolen Device Protection jika ingin selalu meminta autentikasi tambahan, meskipun berada di lokasi yang dikenali.

Cara Aktifkan

Mengutip laporan dari laman Wall Street Journal, saat ini pencuri tidak hanya mengambil perangkat secara fisik tetapi juga bisa mengakses data sensitif dan bahkan mencuri uang dari korban.

Modus yang sering digunakan para pencuri adalah teknik social engineering, atau rekayasa sosial untuk memperoleh passcode iPhone sebelum mencurinya.

Dengan mengetahui kode tersebut, pencuri dapat membuka kunci perangkat, mengganti kata sandi Apple ID, hingga menonaktifkan fitur Find My agar pemilik tidak bisa melacak atau menghapus data dari jarak jauh.

Padahal, banyak pengguna iPhone menyimpan informasi penting seperti kata sandi media sosial, akun perbankan, dan detail kartu kredit di iCloud Keychain atau fitur autofill Safari.

Sayangnya, semua data ini dapat diakses hanya dengan menggunakan passcode atau kata sandi Apple ID.

Meskipun fitur keamanan seperti Face ID dan Touch ID sudah diaktifkan, pencuri tetap bisa menggunakan passcode sebagai alternatif untuk mengakses informasi tersebut.

Agar risiko kehilangan data dan akses akun dapat diminimalkan setelah iPhone dicuri, pengguna disarankan untuk segera mengaktifkan fitur Stolen Device Protection. Berikut caranya:

  1. Pastikan software iPhone sudah diperbarui ke iOS 17.3.
  2. Buka aplikasi Settings atau Pengaturan.
  3. Pilih menu Face ID & Passcode.
  4. Masukkan passcode iPhone.
  5. Temukan opsi Stolen Device Protection, lalu aktifkan dengan mengetuk toggle.

Namun, sebelum mengaktifkan fitur ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Autentikasi dua faktor untuk Apple ID harus sudah diaktifkan.
  • Perangkat harus memiliki passcode, Face ID, atau Touch ID yang dapat dikonfigurasi melalui menu Face ID & Passcode.
  • Fitur Find My dan Familiar Locations juga harus diaktifkan. Pengguna dapat mengaktifkannya dengan masuk ke Settings > Apple ID > Find My.

Itulah tadi informasi tentang Stolen Device Protection.

Dengan langkah-langkah di atas, kamu bisa meningkatkan keamanan iPhone dan mengurangi risiko pencurian data jika perangkat mereka jatuh ke tangan yang salah.(inet detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com