Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Tim Intelijen Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Perkara UU ITE

Oleh Redaksi 15
Jumat, 2 Agustus 2024
Foto: Petugas menggiring terpidana perkara UU ITE yang ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut.

Petugas menggiring terpidana perkara UU ITE yang ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Sergai | Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Daria Perdana Kesuma Tubagus, terpidana perkara terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (31/7/2024) malam di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kajati Sumut Idianto melalui salah seorang Koordinator bidang Intelijen Yos A Tarigan mengatakan terpidana merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan.

Kabar Daerah: Tim Intelijen Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Perkara UU ITE

Iklan Indako SeputarSumut

Sebelumnya, lanjut Yos, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada terpidana untuk hadir dan menjalani hukuman berdasarkan putusan hakim. Namun terpidana tidak pernah mengindahkan panggilan sehingga dilakukan permohonan penangkapan DPO kepada Kejati Sumut.

Dariah Perdana pada tahun 2017 bertempat di Pematang Siantar diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik tanpa izin dari orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor.19 Tahun 2016 tentang ITE, hingga perkara tersebut memeroleh kekuatan hukum tetap dengan hukuman 1 tahun pidana penjara.

“Terpidana melakukan perlawanan saat diamankan. Tim intelijen Kejati Sumut sempat kesulitan saat akan memasuki rumah tempat tinggal terpidana sehingga dilakukan tindakan dengan memaksa dan mendobrak masuk melalui pintu depan rumah kediaman terpidana, dengan didampingi dan disaksikan pihak kepala lingkungan dan aparat desa/kelurahan setempat,” tandasnya.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

Saat melakukan upaya paksa mengamankan terpidana, kata Yos, Tim Intelijen Kejati Sumut sempat dihalangi oleh pihak keluarga.

“Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejati Sumut dan diserahkan ke Kejari Pematang Siantar yang diserahkan Kasi A Indra Hasibuan SH kepada Kajari Pematang Siantar Jurist Precisely dan jaksa eksekutor untuk kemudian dibawa ke Pematangsiantar dan menjalani hukuman,” tutup mantan Kasi Penkum Kejati Sumut itu. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com