Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Tunjuk Eks Napi Jadi Menteri, PM Thailand Srettha Thavisin Dipecat!

Oleh Redaksi 15
Rabu, 14 Agustus 2024
Foto: Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin dipecat karena dituduh langgar kode etik. Foto: AFP/CHANAKARN LAOSARAKHAM

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin dipecat karena dituduh langgar kode etik. Foto: AFP/CHANAKARN LAOSARAKHAM

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin karena terbukti melanggar etik, usai menunjuk seorang menteri eks narapidana ke dalam kabinetnya.

“Lima dari empat hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa perdana menteri diberhentikan karena tidak jujur,” demikian pernyataan MK Thailand, seperti dikutip Reuters.

Dunia Internasional: Tunjuk Eks Napi Jadi Menteri, PM Thailand Srettha Thavisin Dipecat!

Iklan Indako SeputarSumut

Para hakim MK menyebut Srettha telah melanggar etik karena mengangkat menteri yang merupakan mantan narapidana. Menurut MK, perbuatan Srettha itu “sangat melanggar standar etika.”

Hakim MK Punya Udchachon mengatakan Srettha tahu bahwa Pichit Chuenban pernah divonis pada 2008 ketika ia mengangkatnya sebagai menteri. Namun, Srettha mengesampingkan rekam jejak Pichit dan tetap memasukkannya dalam kabinet pemerintahan.

Pichit Chuenban adalah pengacara yang akrab dengan keluarga eks PM Thaksin Shinawatra. Dia ditunjuk sebagai Menteri Kantor PM dalam reshuffle kabinet pada April lalu.

Berita Terkait

Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei

Jalur Trem Jerman Meleleh Akibat Cuaca Panas Ekstrem Menembus 41 Derajat Celsius

Pichit pernah dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada 2008 karena kasus korupsi.

Merespons pemecatan ini, Srettha mengatakan bahwa dirinya menghormati putusan MK Thailand. Dia menegaskan selama memimpin Negeri Gajah Putih, ia selalu berusaha berlaku jujur.

“Saya menghormati putusan itu. Saya menegaskan kembali bahwa selama hampir satu tahun saya berada dalam peran ini, saya telah mencoba dengan niat baik untuk memimpin negara dengan kejujuran,” kata Srettha, seperti dikutip AFP.

Dengan pemecatan Srettha, posisi PM Thailand kini akan digantikan sementara oleh Wakil PM Phumtham Wechayachai. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com