Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Turki Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

Oleh Redaksi 15
Kamis, 8 Agustus 2024
Foto: Bendera Turki.

Bendera Turki.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Pemerintah Turki bakal mengikuti Afrika Selatan (Afsel) menggugat Israel ke Mahkamah Internasional. Turki menilai Israel telah melakukan genosida di Gaza.

Dilansir Associted Press (AP), Rabu (7/8/2024), permintaan itu telah diajukan hari ini . Duta Besar Turki untuk Belanda, didampingi sekelompok legislator Turki, menyerahkan deklarasi intervensi ke Mahkamah Internasional di Den Haag.

Dunia Internasional: Turki Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

Iklan Indako SeputarSumut

“Kami baru saja mengajukan permohonan kami ke Mahkamah Internasional untuk melakukan intervensi dalam kasus genosida yang diajukan terhadap Israel,” tulis Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan di akun X.

Fidan mengatakan pengajuan itu menyusul posisi Israel yang terlihat kebal hukum. Padahal, kata Fidan, Israel telah membunuh puluhan ribu warga Palestina di Gaza.

“Didorong oleh impunitas atas kejahatannya, Israel semakin banyak membunuh dan membunuh orang-orang. Semakin banyak warga Palestina yang tidak bersalah setiap hari,” katanya.

Berita Terkait

Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei

Jalur Trem Jerman Meleleh Akibat Cuaca Panas Ekstrem Menembus 41 Derajat Celsius

“Komunitas internasional harus melakukan bagiannya untuk menghentikan genosida, mereka harus memberikan tekanan yang diperlukan terhadap Israel dan para pendukungnya,” sambung Fidan.

Afrika Selatan diketahui menjadi negara pertama yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional akhir tahun lalu. Afsel melaporkan Israel telah melanggar konvensi genosida melalui operasi militernya di Gaza.

Sidang pendahuluan telah diadakan dalam kasus genosida terhadap Israel. Namun, pengadilan diperkirakan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mencapai keputusan akhir.

“Tidak ada negara di dunia yang kebal hukum internasional,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Oncu Keceli pada X sebelumnya.

“Kasus di Mahkamah Internasional sangat penting untuk memastikan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Israel tidak dibiarkan begitu saja,” katanya.

Langkah dari Turki ini menambah daftar negara yang bergabung untuk menggugat Israel di Mahkamah Internasional. Sebelumnya Spanyol, Meksiko, Kolombia, Nikaragua, dan Libya juga telah mengambilsikapserupa. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com