Kamis, Juli 9, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Viral Warga Tukar Uang Logam Ditolak, Begini Respons BI

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 14 Desember 2024
Foto: Bank Indonesia  merespons soal kejadian viral pegawai di bank sentral tersebut diduga menolak warga yang ingin menukarkan uang logam. 

Bank Indonesia  merespons soal kejadian viral pegawai di bank sentral tersebut diduga menolak warga yang ingin menukarkan uang logam. 

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bank Indonesia (BI) merespons soal kejadian viral pegawai di bank sentral tersebut diduga menolak warga yang ingin menukarkan uang logam.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim membantah jika terdapat petugas BI yang menolak penukaran uang logam. Berdasarkan penelusuran, ia mengatakan petugas tersebut justru memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam.

Berita Ekonomi: Viral Warga Tukar Uang Logam Ditolak, Begini Respons BI

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Berdasarkan data dan kejadian di lapangan, pegawai BI tidak melarang penukaran uang dan tidak menyuruh atau membuang logam dimaksud. Pegawai memberikan penjelasan dan mengarahkan tentang tata cara penukaran uang di BI,” jelas Marlison, Jumat (13/12).

Dirinya menegaskan hingga saat ini uang rupiah logam masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Tanah Air sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran melalui ketentuan BI.

Secara prinsip, Marlison memastikan BI tidak pernah menolak permintaan penukaran uang dari masyarakat. Menurutnya, BI telah menetapkan jadwal penukaran uang di Kantor BI dan juga di luar Kantor BI melalui kegiatan kas keliling di tempat-tempat keramaian.

Berita Terkait

Harga Beras di Sumut dan Medan Alami Kenaikan Serentak akibat Pasokan Gabah Menurun

Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026

“Dalam rangka mendukung kelancaran transaksi masyarakat, BI berkoordinasi dengan perbankan berkomitmen untuk menyediakan uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyediakan pecahan uang yang dibutuhkan masyarakat,” tutur Marlison.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah ke BI, bank yang beroperasi di Indonesia, atau pihak lain yang ditunjuk oleh BI.

Marlison merinci tata cara masyarakat menukar uang rupiah logam. Pertama, pemesanan penukaran uang logam dapat dilakukan melalui Kas Keliling di aplikasi PINTAR atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh BI.

“Informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling BI dapat diakses melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi contact center BI [email protected] dan/atau kantor perwakilan BI terdekat,” ujarnya. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • BINUS University Sediakan Beasiswa Kuliah Hingga 100 Persen di Kampus Medan
  • Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Pemko Terapkan Tapping Box Pajak
  • Harga Beras di Sumut dan Medan Alami Kenaikan Serentak akibat Pasokan Gabah Menurun
  • Amerika Serikat Lancarkan Serangan Udara ke Iran Pasca Insiden Kapal Komersial di Selat Hormuz
  • Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com