Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Waduh! Konten Pornografi Anak di Indonesia Terbanyak ke-4 di Dunia

Oleh Redaksi 15
Jumat, 19 April 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan korban kasus pornografi anak mulai dari tingkat PAUD hingga SMA. Selain itu, ada juga korban dari kalangan disabilitas.

“Korbannya tidak tanggung-tanggung. Korban dari disabilitas, anak-anak SD, SMP, SMA, bahkan PAUD menjadi korban. Memang rata-rata usia 12-14 tahun,” kata Hadi saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (18/4/2024).

Lintas Nasional: Waduh! Konten Pornografi Anak di Indonesia Terbanyak ke-4 di Dunia

Iklan Indako SeputarSumut

Hadi menuturkan pelaku kasus pornografi anak merupakan orang dekat. Dia menyebut anak-anak yang ada di pondok pesantren kerap menjadi korban.

“Termasuk anak-anak didik kita yang ada di pondok pesantren, yang sering menjadi korban. Dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat,” ujarnya.

Hadi menyampaikan, berdasarkan data National Center for Missing and Exploited (NCMEC) ada lima juta lebih temuan konten terkait kasus pornografi anak Indonesia. Dia mengatakan Indonesia masuk dalam peringkat empat skala internasional dan peringkat dua skala Asia Tenggara atau ASEAN.

Berita Terkait

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

“Kalau kita melihat laporan yang dihimpun dari NCMEC yaitu National Center for Missing and Exploited Children, bahwa temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun sebanyak 5.566.015 kasus. Dan Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN,” tuturnya.

Lebih lanjut Hadi menyampaikan data tersebut tidak mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi. Sebab, kata Hadi, masih banyak korban yang menutupi kejadian tersebut dan tidak mau melapor.

“Tadi disampaikan oleh Kabareskrim dan Ibu Menteri Sosial bahwa berdasarkan laporan bahwa statistik laporan temuan kasus dan konten pornografi anak di Indonesia, ini tidak mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan. Karena apa? Karena ada juga korban-korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi, karena takut, aib, dan sebagainya,” ucapnya.

“Sedangkan dari Menkominfo juga per 14 September 2023 itu telah memutus akses terhadap 1.950.794. Semuanya sudah di take down,” imbuhnya.

Bentuk Satgas

Sebelumnya, Hadi menyampaikan pemerintah akan membuat satgas kolaborasi lintas Kementrian untuk menangani kasus pornografi anak. Dia mengatakan pembentukan satgas sebagai langkah penanganan dan mitigasi.

Hal itu disampaikan Hadi usai Rapat Koordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga di Kemenko Polhukam, Kamis (18/4/2024). Hadir dalam Rapat Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

“Kita harus lakukan yaitu sinergi kolaborasi lintas kementerian. Karena apa? Karena masing-masing kementerian itu sudah memiliki regulasi yang sangat kuat. Kita tidak mengimplementasikan, kita akan bentuk Satgas untuk mensinergikan, mengkolaborasikan dengan lintas Kementrian tentunya. Dengan merumuskan rencana aksi,” jelas Hadi pada wartawan di gedung Kemenko Polhukam pada Kamis (18/4).

Hadi menjelaskan Satgas akan bertugas mulai dari tahap pencegahan, penanganan, pencegahan penegakan hukum, hingga pasca kejadian. Kementerian-kementerian yang terlibat nantinya akan disatukan dan dikoordinasikan di Kementerian Polhukam. Mereka akan menangani permasalahan-permasalahan baik online maupun offline. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • M. Kiandra Ramadhipa Optimis Hadapi Putaran Moto3 Junior World Championship 2026 di Sirkuit Jerez
  • Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Thriller Sejarah The Death of Robin Hood Konten Unik A24
  • 5 Jenis Konsumsi Harian yang Berpotensi Mempercepat Penuaan Dini pada Wajah
  • Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia
  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com