seputar-Medan | Politisi senior Partai Golkar Manahan Lubis menilai Wagirin Arman layak ditunjuk untuk menjabat Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. Hal itu didasari oleh berbagai pengalaman dan jabatan yang sudah pernah diembannya di lembaga legislatif selama 45 tahun.
Manahan meyakini di bawah tangan dingin Wagirin Arman yang pernah menjabat Ketua DPRD Sumut periode sebelumnya, akan mampu mengonsolidasikan berbagai elemen baik eksekutif maupun legislatif di Sumut.
Sorot Politik: Wagirin Arman Disebut Layak Jabat Ketua DPRD Sumut 2024-2029
”Dengan hampir 45 tahun menjabat sebagai anggota dewan, sudah barang tentu H Wagirin Arman senioritas dalam politik maupun dedikasinya di legislatif sudah teruji dan pasti banyak dukungan,” imbuhnya.
Banyak kalangan menyampaikan bahwa sebagai bentuk meningkatkan elektabilitas di Sumut maka Partai Golkar Sumut layak dijabat orang yang berpengalaman. Salah satunya adalah Wagirin Arman yang saat ini sebagai penasihat Partai Golkar Sumut. Wagirin juga dinilai sangat layak untuk memimpin partai berlambang pohon beringin di Sumut.
Segudang pengalaman dan jabatan dalam Partai Golkar diantaranya pada tahun 1978 sampai dengan 1983 sebagai Pembantu Komisaris Golkar Kecamatan Hamparan Perak, tahun 1983 sampai dengan 1988 sebagai Komisaris Golkar di Kecamatan Hamparan Perak, tahun 1988-1993 menjabat Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Deli Serdang, tahun 1999 – 2009 sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang, dan tahun 2009 sampai dengan 2019 sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumut, dan tahun 2019 sampai dengan saat ini sebagai Anggota Partai Golkar Provinsi Sumut.
Sedangkan berbagai prestasi yang sudah didapatkannya diantaranya adalah pada tahun 1982 sampai dengan 1992 sebagai Sekretaris FKP/Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Deli Serdang, tahun 1992 – 1997 sebagai Anggota FKP/Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan tahun 1999 sampai dengan 2004 sebagai Ketua FPG DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian tahun 2004 sampai dengan 2014 sebagai Ketua/Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, tahun 2016 sampai dengan 2019 sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan tahun 2019 sampai dengan 2022 menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD/Ketua BKD DPRD Provinsi Sumatera Utara.
”Posisi sekarang di Partai Golkar aktif sebagai Anggota Dewan Penasihat DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara periode sekarang ini,” katanya.
Lebih lanjut Manahan mengatakan, dengan dasar pertimbangan diantaranya cukup berpengalaman, punya kemampuan, berani, dan cerdas baik sebagai kader Partai Golkar maupun sebagai anggota legislatif/DPRD serta punya pengaruh cukup dikenal dan nama baik di Provinsi Sumut, wajar jika Wagirin Arman layak dipertimbangkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Wagirin sudah menjadi anggota Golkar sejak tahun 1968. Sejak dipercaya menjadi Ketua PAC Pemuda MKGR Kecamatan Hamparan Perak sampai dengan terpilih dan diberi amanah 3 periode sebagai Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Sumatera Utara (tahun 2006 sampai dengan 2022) dan sampai saat ini Wagirin dinilai tetap istiqomah/konsisten, tetap loyal dan patuh terhadap keputusan Golkar/Partai Golkar
Kemudian, sudah sembilan periode terpilih menjadi anggota legislatif/DPRD baik kabupaten maupun provinsi (sejak Pemilu 1982 sampai Pemilu 2024, Wagirin pernah ditugaskan oleh Partai Golkar sebagai Sekretaris Fraksi, Ketua Fraksi Pimpinan DPRD/Ketua DPRD, baik di kabupaten maupun provinsi dan Ketua Badan Kehormatan DPRD (Ketua BKD) di Provinsi Sumut.
“Insya Allah sampai dengan saat ini dan diharapkan selanjutnya tidak ada masalah hukum. Diyakini punya kemampuan menjaga keseimbangan politik antara DPRD selaku Lembaga Pengawasan Politik dan Pemprovsu selaku Lembaga Eksekutif /Pengambil Kebijakan di Sumut. Sehingga tentu sebagai Ketua DPRD sebagai kader partai tentu dia memahami tugas-tugas yang harus dilakukannya sebagai kader yang ditugaskan partai,” katanya.
“Untuk itu, dengan dasar beberapa pertimbangan di atas maka sangat layak saudara Wagirin Arman dipertimbangkan oleh DPP Partai Golkar untuk ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2024-2029 mendatang,” pungkasnya. (red)


