seputar – Jakarta | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan sebanyak 20 Kepala Negara akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada 20 Oktober. Selain kepala negara, terdapat pula 18 pejabat setingkat menteri yang hadir.
“Sekitar 20 Tamu pada tingkat kepala negara/kepala pemerintah dan atau wakilnya. Terdapat 18 tamu undangan pada tingkat menteri atau pejabat tinggi lainnya yang telah ditunjuk untuk menjadi utusan khusus dari negaranya,” kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat atau Roy Soemirat kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).
Lintas Nasional: 20 Kepala Negara Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Besok
Adapun, daftar undangan tersebut disusun bersama seluruh lembaga terkait serta berkoordinasi dengan tim Prabowo.
Roy menyampaikan saat ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi sejumlah perwakilan negara untuk hadir dalam pelantikan mendatang. Sehingga, jumlah tamu negara bisa bertambah seiring waktu.
“Selain itu masih terdapat kemungkinan penambahan tamu undangan yg saat ini masih ditunggu konfirmasinya,” terangnya.
Seperti diketahui, MPR RI akan menggelar pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober mendatang. Berikut jadwal lengkap sidang paripurna pelantikan Prabowo dan Gibran:
- 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’
- 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
- 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
- 10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah wakil presiden RI
- 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
- 10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
- 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
- 11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
- 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
- 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan ‘Indonesia Raya’
- 11.23 WIB: Sidang paripurna selesai
(detik)


