Selasa, Juni 24, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Internasional

Eks Presiden Ini dan Istrinya Dibui 15 Tahun Atas Skandal Korupsi

oleh Redaksi 15
Kamis, 17 April 2025, 22:41 WIB
Ollanta Humala.

Ollanta Humala.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mantan Presiden Peru Ollanta Humala dan istrinya, Nadine Heredia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan atas dakwaan korupsi.

Dakwaan ini terkait skandal korupsi global yang melibatkan perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht, yang memberikan suap kepada banyak politisi.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Dilansir detikNews dari AFP, Rabu (16/4/2025), dalam putusannya, Pengadilan Peru menyatakan Humala yang berumur 62 tahun dan istrinya, Nadine Heredia, bersalah atas dakwaan pencucian uang karena menerima donasi politik ilegal dari Odebrecht dan pemerintah Venezuela dalam dua kampanye pilpres.

Setelah putusan itu dibacakan, Humala dibawa ke sel tahanan di gedung pengadilan. Hakim Nayko Coronado memerintahkan penangkapan Heredia, yang tak menghadiri sidang vonis. Laporan menyebutkan Heredia mencari suaka di Kedutaan Besar Brasil yang ada di ibu kota Lima.

Humala yang mantan pejabat militer dan memimpin Peru dari tahun 2011 hingga tahun 2016, menjadi mantan Presiden Peru yang pertama diadili dalam skandal korupsi Odebrecht.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Skandal korupsi ini juga menyeret tiga mantan Presiden Peru lainnya. Mantan Presiden Alan Garcia yang menjabat dua periode tewas bunuh diri pada tahun 2019 ketika polisi mendatangi rumahnya untuk menangkapnya.

Sementara mantan Presiden Alejandro Toledo, yang menjabat tahun 2001-2006, tahun lalu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena menerima suap jutaan dolar Amerika sebagai imbalan atas kontrak pemerintah.

Penyelidikan masih berlangsung terhadap mantan Presiden Pedro Pablo Kuczynski, yang menjabat tahun 2016-2018 lalu. Kuczynski menjadi presiden keempat Peru yang terlibat skandal korupsi global ini.

Jaksa penuntut dalam kasus ini telah menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk Humala dan 26 tahun penjara untuk Heredia karena menerima donasi ilegal dari Odebrecht sebesar US$ 3 juta untuk kampanye politik tahun 2011.

Perusahaan Odebrecht dianggap bertanggung jawab atas salah satu skema suap asing terbesar dalam sejarah.

Tahun 2016 lalu, Odebrecht setuju untuk membayar denda sebesar US$ 3,5 miliar di Brasil, Amerika Serikat (AS), dan Swiss sebagai imbas dari pembayaran suap senilai lebih dari US$ 788 juta kepada para pemimpin asing dan pejabat pemerintahan asing untuk memenangkan proyek infrastruktur.

Odebrecht juga telah mengakui pihaknya membayarkan suap sedikitnya US$ 29 juta kepada para pejabat tinggi Peru antara tahun 2005 hingga tahun 2014.

Dalam kasus ini, Humala dan istrinya juga didakwa telah secara ilegal mengalihkan dana sebesar US$ 200.000 yang dikirimkan oleh mantan Presiden Venezuela Hugo Chavez, dalam rangka mendanai kampanye Humala yang gagal tahun 2006 silam. Heredia juga didakwa “menyembunyikan pembelian real-estate” yang dilakukan dengan sebagian dana ilegal tersebut.

Baik Humala maupun Heredia secara konsisten membantah semua tuduhan. Tim kuasa hukum Humala mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas vonis hukuman tersebut.(detik)

BacaJuga

Misi Balasan, Iran Luncurkan Serangan ke Pangkalan AS di Qatar

20 Orang Kehilangan Nyawa, 52 Cedera Akibat Bom Bunuh Diri ISIS di Gereja Damaskus

Amerika Serikat Ambil Langkah Dukung Israel, Lancarkan Serangan ke Iran

Israel Tunjukan Ketidaksetujuan Menunggu Dua Minggu Trump Mengambil Keputusan

Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran di Isfahan

Rusia Tak Akan Diam Jika Terjadi Pembunuhan Terhadap Khamenei

Rumah Sakit di Israel Bagian Selatan Dihajar Rudal Iran

Wali Kota Wanita Tewas Ditembak di Meksiko

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I, dr Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno di Raz Plaza Convention Hall, Jalan dr Mansyur, Medan, Senin (16/7).(Ist)

    Sofyan Tan: Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Itu Namanya Ngawur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Bukan Sekedar Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Peringatan Bulan Bung Karno Wujud Kepedulian pada Kaum Marhaen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit di Israel Bagian Selatan Dihajar Rudal Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com