seputar-Jakarta | Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong menggagalkan upaya Bos Texmaco Marimutu Sinivasan yang hendak kabur ke Malaysia dengan dalih ingin berobat melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9) petang.
Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu diamankan karena masuk ke dalam daftar cegah.
Lintas Nasional: Hendak Kabur ke Malaysia, Bos Texmaco Ditangkap Imigrasi!
“Lebih tepatnya mencegah beliau keluar via PLBN Entikong Kalbar. Paspor kita tahan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (9/9).
Silmy menambahkan pemeriksaan awal terhadap Marimutu sudah selesai dilakukan. Imigrasi, terang dia, menyerahkan urusan kepada Satgas BLBI.
“Mungkin dipikir kalau lewat darat apalagi di perbatasan sistem belum terkoneksi. Ternyata petugas Imigrasi di sana profesional dan sistem beroperasi dengan baik sehingga rencana tersebut bisa digagalkan,” kata Silmy.
Sebelumnya, Marimutu Sinivasan membantah jika perusahaannya memiliki utang terkait BLBI. Menurutnya, perusahaan memang punya utang kepada negara, namun bukan dalam perkara BLBI.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ani, sapaan akrabnya, memastikan perusahaan itu memiliki utang kepada negara terkait BLBI karena Texmaco meminjam dana kepada sejumlah bank sejak sebelum krisis moneter 1998. Peminjaman dana dilakukan ke bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta bank swasta. Jumlahnya mencapai Rp8,06 triliun.
“Yang kemudian bank-bank tersebut di-bail out oleh pemerintah saat terjadi krisis dan penutupan bank,” ucap Ani saat konferensi pers virtual, Kamis (24/12).
Profil Marimutu Sinivasan
Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan merupakan salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Melalui perusahaanya, Marimutu memiliki tunggakan utang BLBI sebesar Rp8,09 triliun kepada negara karena mendapatkan bantuan saat krisis moneter 1998 silam.
Dikutip dari berbagai sumber, Marimutu bukanlah orang baru dalam dunia bisnis. Ia adalah pemilik Grup Textile Manufacturing Company (Texmaco) yang mengikuti jejak ayahnya sebagai pebisnis kain.
Pria kelahiran Medan pada 17 Januari 1937 tersebut pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara dan sudah terjun ke dunia tekstil sejak muda.
Ia mendirikan Texmaco pada 1970, di mana perusahaan itu sebelumnya bernama Djaya Perkasa.
Sebelumnya, Marimutu Sinivasan sempat membantah jika perusahaannya memiliki utang terkait BLBI. Menurutnya, perusahaan memang punya utang kepada negara, namun bukan dalam perkara BLBI.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ani, sapaan akrabnya, memastikan perusahaan itu memiliki utang kepada negara terkait BLBI karena Texmaco meminjam dana kepada sejumlah bank sejak sebelum krisis moneter 1998. Pinjaman dana dilakukan ke bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta bank swasta. Jumlahnya mencapai Rp8,06 triliun.
“Yang kemudian bank-bank tersebut di-bailout oleh pemerintah saat terjadi krisis dan penutupan bank,” ucap Ani saat konferensi pers virtual, Kamis (24/12). (cnnindonesia/ss)


