Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Jaksa Ini akan Laporkan Kajati Sumut Idianto ke Jamwas

Oleh Redaksi 15
Selasa, 20 Agustus 2024
Foto: Jovi Andrea Bachtiar, jaksa fungsional di Kejari Tapanuli Selatan yang bersiteru dengan pimpinannya hingga Kajati Sumut Idianto.

Jovi Andrea Bachtiar, jaksa fungsional di Kejari Tapanuli Selatan yang bersiteru dengan pimpinannya hingga Kajati Sumut Idianto.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Sebuah video yang menunjukkan seorang pria yang diduga sebagai Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), Jovi Andrea Bachtiar, tengah viral di media sosial

Dalam video tersebut, Jovi menyatakan rencananya untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto, ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi III DPR RI.

Kabar Daerah: Jaksa Ini akan Laporkan Kajati Sumut Idianto ke Jamwas

Iklan Indako SeputarSumut

Tuduhan ini terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kajatisu. Jovi merasa tersinggung dengan tindakan administratif yang dilakukan oleh Kajatisu yang berulang kali mengeluarkan surat perintah pemeriksaan terhadap dirinya. Pemeriksaan ini dilakukan karena Jovi kerap mengunggah video berisi kritik di media sosial.

Dalam pernyataannya di akun TikTok pribadinya @Joviandreabachtiar yang dilihat Senin (19/8/2024), ia menegaskan bahwa tindakan Kajatisu tersebut merupakan pelanggaran terhadap HAM yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945 dan International Covenant on Civil and Political Rights.

“Teman-teman harus ketahui bahwa menyatakan pendapat dihadapan umum di media sosial apa pun, tidak terkecuali, adalah HAM atau hak konstitusional yang dilindungi oleh UUD 1945 dan juga dilindungi dalam International Covenant on Civil and Political Rights,” ujar Jovi dalam video tersebut.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

Jovi menambahkan bahwa tindakan Kajatisu bersama Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) telah mengganggu kedaulatannya sebagai bagian dari rakyat Indonesia. Oleh karena itu, ia semakin teguh dalam keputusannya untuk melaporkan Kajatisu dan Asisten Bidang Pengawasan Kejatisu kepada Jamwas, Ketua Komnas HAM, dan Ketua Komisi III DPR RI.

“Ketersinggungan ini mendorong saya (dan) membuat saya semakin teguh (serta) semakin yakin untuk melaporkan Kajatisu dan Asisten (Bidang Pengawasan) Kejatisu kepada Jamwas dan Ketua Komnas HAM, serta Ketua Komisi III DPR RI,” tegasnya.

Dalam narasi video yang berdurasi 9 menit 57 detik itu, Jovi meminta agar Jamwas, Ketua Komnas HAM, dan Ketua Komisi III DPR RI merekomendasikan kepada Jaksa Agung, Burhanudin, untuk mencopot Idianto dari jabatannya sebagai Kajatisu, serta mencopot Asisten Bidang Pengawasan Kejatisu dari posisinya.

“Sudah saatnya Kejaksaan itu berbenah. Kejaksaan itu berada pada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang merupakan negara demokrasi konstitusional, yang seharusnya Kejaksaan walaupun memang mendapat asas semi komando, Kejaksaan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ucapnya.

Jovi juga menekankan bahwa Kejaksaan seharusnya memberikan kebebasan kepada pegawainya untuk menyampaikan pendapat dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya mengawal kebijakan.

“Sangat miris apabila prinsip semi komando diartikan bahwa Kejaksaan harus bersikap otoriter dan anti kritik,” tambahnya.

Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar diduga masih aktif bertugas di Kejari Tapsel. Ia dikenal sering mengunggah foto maupun video di media sosial pribadinya untuk mengkritisi para pejabat yang diduga melanggar aturan di instansi Kejaksaan.

Sebelumnya, Jovi juga pernah membuat video yang mengkritik penggunaan mobil dinas yang diduga untuk keperluan pribadi oleh Kajari Tapsel, yang juga sempat viral beberapa waktu lalu.

Sementara, Kepala Kejati Sumut Idianto saat dikonfirmasi terkait postingan terbaru Jovi soal surat pemeriksaan, belum memberikan jawaban.

Begitu juga dengan Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar perihal tersebut. “Soal ini saya no komen bang,” jawabnya. (medanbisnis)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
  • Realisasi APBN Sumatera Utara Mei 2026 Optimal Dorong Pemulihan Pasca Bencana dan Berdayakan UMKM
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com