Deli Serdang, SeputarSumut — Satu unit rumah permanen di Gang Karoja Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, hangus terbakar pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Insiden ini tidak mengakibatkan adanya korban jiwa ataupun korban luka, namun kerugian materi akibat peristiwa tersebut diperkirakan menyentuh angka Rp300 juta.
Bangunan yang dilalap si jago merah tersebut diketahui merupakan kediaman milik Julu Jahelun, seorang pria berusia 53 tahun yang berprofesi sebagai sopir travel. Selain menghancurkan struktur bangunan rumah, amukan api juga turut menghanguskan tujuh unit sepeda motor yang tengah terparkir di dalam area rumah saat musibah terjadi.
Kabar Daerah: Kebakaran Rumah di Tanjung Morawa Deli Serdang Hanguskan Tujuh Sepeda Motor dan Rugikan Korban Ratusan Juta
Kronologi peristiwa bermula ketika kondisi aliran listrik di kawasan sekitar lokasi kejadian sedang mengalami pemadaman. Berdasarkan data yang dikumpulkan, titik api pertama kali diidentifikasi oleh seorang warga setempat bernama Erni Supiani alias Butet. Saksi mata tersebut melihat adanya kilatan cahaya api yang menyala di area teras depan rumah korban, yang kemudian dengan cepat membesar hingga membuat saksi berteriak spontan demi meminta bantuan dari warga lainnya.
Di sisi lain, pemilik rumah pada saat itu sedang terlelap tidur sehingga sempat tidak menyadari bahwa tempat tinggalnya telah terbakar. Korban baru terjaga dari tidurnya setelah mendengar suara teriakan dari warga di luar, dan langsung menyaksikan gumpalan asap tebal yang bersumber dari kursi sofa di bagian teras rumahnya. Korban bergegas keluar untuk mencoba memadamkan kobaran api bersama para tetangga, tetapi api justru merembet dengan sangat cepat dan langsung melumat seluruh bangunan beserta isinya.
Upaya pemadaman dan pengamanan mulai mendapat titik terang sekitar pukul 03.20 WIB setelah tiga unit armada pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tiba di lokasi, didampingi oleh sejumlah personel dari Polsek Tanjung Morawa. Amukan api akhirnya berhasil dikendalikan secara total sekira pukul 05.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan sterilisasi area melalui pemasangan garis polisi serta pengumpulan barang bukti oleh aparat kepolisian.
Mengenai pemicu utama dari peristiwa ini, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus masih berjalan.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Saat ini kami sedang mendampingi tim Inafis Polresta Deli Serdang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Tindakan kedaruratan bagi korban juga disampaikan oleh Kepala Desa Dagang Kerawan, M Nuh, yang menyebutkan bahwa korban untuk jangka waktu sementara diungsikan ke hunian warga sekitar.
“Kami dari pihak desa sudah memberikan bantuan makanan kepada korban yang sementara mengungsi di rumah tetangganya,” tuturnya.
Lebih lanjut, M Nuh mengklarifikasi perihal status dari tujuh unit kendaraan roda dua yang ikut terpanggang dalam musibah tersebut, di mana beberapa di antaranya adalah milik kerabat korban. Sementara untuk aset berupa mobil milik korban dipastikan aman berkat aksi penyelamatan dari warga.
“Iya, ada tujuh sepeda motor yang sebagian milik keluarga korban yang datang bertamu dan tidur di rumah itu. Habis semua harta bendanya tak bisa diselamatkan,” katanya.
Langkah penanganan pascabencana turut mendapat perhatian dari Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, yang menegaskan bahwa pihak kecamatan sudah menginstruksikan jajaran pemerintah desa untuk menyalurkan bantuan logistik makanan serta memfasilitasi proses pembersihan sisa-sisa puing bangunan pascakebakaran.
Sebagai penutup informasi teknis operasional, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang, Khairul Azman, memperjelas pengerahan unit mobil pemadam yang ditugaskan ke tempat kejadian perkara demi mempercepat penjinakan api.
“Sekitar satu jam setelah penanganan, api berhasil dipadamkan seluruhnya. Dari hasil investigasi awal di lokasi, tidak ditemukan korban luka,” ucapnya.(*/mst)


