Medan, SeputarSumut — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen kuat dalam memperkokoh keterbukaan informasi publik dengan menetapkan target pencapaian predikat informatif bagi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada periode tahun 2026. Guna merealisasikan sasaran strategis tersebut, instansi terkait memfokuskan program kerja pada sektor eskalasi sarana serta prasarana penunjang layanan permohonan informasi, baik yang diselenggarakan secara langsung tatap muka maupun melalui sistem berbasis digital.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae di sela-sela agenda penyambutan kunjungan kerja dari tim pengelola PPID Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI). Pertemuan kenegaraan tersebut dilangsungkan di area Aula Transparansi, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, pada Selasa (23/6/2026).
Info Medan: Pemprov Sumut Targetkan PPID Raih Predikat Informatif Melalui Penguatan Layanan Digital dan Infrastruktur
Langkah konkret yang kini tengah ditempuh oleh Pemprov Sumut lewat peran Dinas Kominfo Sumut adalah melakukan optimalisasi serta pengembangan situs platform layanan informasi publik ppid.sumutprov.go.id, yang ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat luas dalam mengakses hak keterbukaan informasi.
“Kebijakan keterbukaan informasi diintegrasikan langsung ke dalam visi-misi jangka panjang pemerintah daerah. Kami juga menerapkan sistem informasi berbasis teknologi yang berkelanjutan serta penandatanganan komitmen bersama demi menjaga tren positif indeks keterbukaan informasi di Sumatera Utara,” kata Porman.
Di samping pemanfaatan jalur daring, Porman menambahkan bahwa publik juga diberikan keleluasaan untuk mengajukan berkas permohonan informasi publik secara langsung dengan mendatangi area Lobby Kantor Gubernur Sumut yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Medan.
“Kami juga melakukan pemantauan implementasi keterbukaan informasi secara berkala, memantau tingkat kepatuhan setiap unit kerja, serta menganalisis masukan (feedback) dan pengaduan masyarakat demi perbaikan layanan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sugeng Irianto selaku perwakilan dari tim PPID Setjen DPR RI memberikan penjelasan mengenai maksud kedatangan jajarannya ke wilayah Sumatera Utara. Ia memaparkan bahwa esensi utama dari kunjungan tersebut difokuskan sebagai ruang bertukar pemikiran seputar manajemen pengelolaan informasi publik, sekaligus mengkaji ragam inovasi sistem layanan informasi yang sudah diimplementasikan oleh jajaran Dinas Kominfo Sumut.
“Selain ingin mengetahui pengelolaan informasi di sini, mungkin ada juga inovasi yang bisa kita terapkan di PPID DPR RI,” kata Sugeng.
Adapun rangkaian jalannya forum pertemuan bilateral tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Achmad Yazid Matondang, yang hadir bertindak mewakili Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap.(*/redaksi,)


