Sabtu, Juni 14, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Ragam

Penelusuran Gaikindo, Pajak Tahunan Avanza di Malaysia Jauh Lebih Murah

oleh Redaksi 15
Selasa, 20 Mei 2025, 15:51 WIB
ilustrasi Avanza

ilustrasi Avanza

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menurut penelusuran Gaikindo, pajak tahunan untuk Avanza di Malaysia jauh lebih rendah dibandingkan dengan di Indonesia.

Biaya pajak hanya sekitar Rp 300 ribu dan tidak ada biaya untuk perpanjangan STNK. Pajak yang dikenakan pada kendaraan di Indonesia dianggap terlalu tinggi.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Setiap tahun, pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak tahunan. Selain itu, perpanjangan STNK dilakukan setiap lima tahun sekali.

Saat perpanjangan STNK ada biaya tambahan yang dikeluarkan untuk penerbitan STNK dan TNKB baru. Belum lagi kalau beli kendaraan baru ada bea balik nama yang juga dibebankan.

Rentetan komponen tersebut membuat pajak kendaraan di Indonesia sangat-sangat tinggi. Terlebih jika dibandingkan dengan pajak kendaraan yang diterapkan negeri jiran Malaysia.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), khususnya untuk model populer sekelas Toyota Avanza, pajaknya hanya ratusan ribu rupiah.

Masih dalam penelusuran Gaikindo, untuk model yang sama, pajak tahunan Avanza di Indonesia justru bisa tembus jutaan.

“Di sana pajak tahunannya nggak lebih dari Rp 1 juta, di sini Rp 6 juta, ini bisa dibayangkan kalau ini dikurangi lumayan, lebih rasional,” kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara.

Pajak Avanza Rp 6 juta yang dimaksud Kukuh terdiri dari PKB atau pajak tahunannya senilai Rp 4 juta dan Bea Balik Nama senilai Rp 2 juta. Tak cuma itu, setiap lima tahun juga pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan STNK.

Di Malaysia sistem pajaknya berbeda. Untuk PKB dikenakan biaya Rp 385 ribu dan BBN Rp 500 ribu. Tak ada juga perpanjangan STNK 5 tahun yang harus dilakukan pemilik kendaraan.

Pajak yang dibebankan ke kendaraan di Indonesia tak cuma itu. Saat pembelian mobil baru, diketahui ada rentetan pajak lainnya.

Salah satunya adalah PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang dikenakan pada mobil-mobil baru. Tarifnya berbeda, tergantung dari emisi gas buang yang dihasilkan.

Padahal menurut Kukuh, mobil tak dianggap lagi sebagai barang mewah dan justru digunakan untuk mencari nafkah. Seharusnya sudah tak dikenakan PPnBM.

Nah ini sekarang TV udah kayak barang biasa kan? Demikian juga mobil, karena apa? Mobil misalnya jenis-jenis yang 300 (juta) atau di bawah Rp 400 juta. Itu udah menjadi bagian dari hidupnya karena dipakai untuk mencari nafkah,” urai Kukuh.

BacaJuga

Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

Ini Saat Tepat Mengganti V-Belt Skutik Kesayangan

Warga Negara Indonesia ke Tiongkok Kini Diperbolehkan Tanpa Visa untuk Transit Selama 240 Jam

Tiongkok Dorong Warga Miliki Anak, Rumah Sakit Tersier Wajib Sediakan Anestesi Epidural

Mogok di Jalan, Bengkel Resmi AHASS Solusinya

Varian COVID-19 ‘Nimbus’ Memiliki ciri Khas Keluhan di Area Leher

Penting, Pahami Kondisi Oli Motor Kesayangan dari Warnanya

Berkendara Aman, Honda Ajak Kenali Potensi Bahaya di Jalan

Ada juga PPN dengan tarif 12 persen yang dikenakan pada mobil. Pembelian mobil baru juga akan dikenakan BBNKB dengan tarif maksimum 20 persen termasuk opsen. Ada juga PKB sebesar 2 persen.(sg/detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Perayaan sembahyang ulang tahun Dewa Zhang Tien She atau Dewa Guru Langit yang digelar pada 13 Juni 2025 berlangsung meriah di Vihara Setia Buddha Jalan Tirtosari No 73 D-E Kecamatan Medan Tembung.(SeputarSumut/Asiong)

    Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahzren Preman Orang Utan Haven, Sambut Rombongan Sofyan Tan dan Bupati Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Besar Jatuh, Jalan Sumatera Medan-Aceh Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Soekarno Pernah Tegaskan Tak Biarkan Alam Dikeruk Sebelum Rakyat Berpendidikan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com