Medan, SeputarSumut — Timbul Jaya Hamonangan Sibarani selaku Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) memberikan catatan kritis terkait proses pembangunan halte Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) yang sedang berlangsung di berbagai titik Kota Medan. Ia menekankan bahwa pengerjaan fasilitas transportasi publik tersebut wajib mengedepankan faktor keselamatan, kenyamanan warga, serta perlindungan terhadap aspek lingkungan hidup.
Komentar tersebut muncul sebagai respons terhadap aktivitas penebangan pohon di kawasan jalur hijau yang kini dimanfaatkan sebagai lokasi berdirinya halte BRT. Timbul menilai bahwa penggunaan area terbuka hijau untuk pembangunan infrastruktur fisik telah memicu kekhawatiran publik karena dianggap mereduksi keberadaan ruang hijau di lingkungan perkotaan.
Sorot Politik: Ketua Komisi D DPRD Sumut Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan Proyek Halte BRT Mebidang
“Yang menjadi perhatian kita adalah pembangunan halte dilakukan di jalur hijau dan ada penebangan pohon. Wajar jika masyarakat bertanya apakah tidak ada lokasi lain yang lebih ideal untuk pembangunan halte bus,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa program BRT Mebidang sejatinya merupakan proyek yang telah dirancang sejak lama. Politikus dari Partai Golkar ini berpendapat bahwa dokumen perencanaan yang sudah ada kemungkinan besar telah melewati rangkaian studi dan kajian mendalam, sehingga perubahan signifikan pada rencana teknis saat ini akan sulit dilakukan.
“Rencana ini sudah dibuat beberapa tahun lalu, sehingga tentu semuanya sudah dikaji. Namun yang paling penting sekarang adalah bagaimana pembangunan tetap mengutamakan kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Meskipun memberikan sejumlah catatan, Timbul Jaya menggarisbawahi bahwa kehadiran moda transportasi massal seperti BRT adalah solusi krusial bagi mobilitas penduduk di Medan dan sekitarnya. Namun, ia kembali mengingatkan agar eksekusi di lapangan tidak mengabaikan potensi munculnya permasalahan baru bagi warga sekitar.
“Pembangunan dengan tujuan baik jangan sampai menimbulkan masalah baru. Karena itu, aspek keselamatan pengguna jalan, kenyamanan masyarakat, dan dampak lingkungan harus benar-benar menjadi perhatian,” tegasnya.
Pihaknya menaruh harapan besar agar jaringan halte BRT ini nantinya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi publik, terutama dalam menghadirkan ekosistem transportasi umum yang lebih terpadu, modern, dan memberikan rasa nyaman bagi penggunanya.
Sebagai langkah evaluatif, ia mendesak pemerintah beserta jajaran pelaksana proyek untuk terus memantau lokasi-lokasi pembangunan yang saat ini menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.
“Ke depan, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki dan menyempurnakan apa yang sudah ada. Fokus utamanya tetap pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat pengguna layanan BRT,” tuturnya.(*/mst)


